Jumat, 12 Juni 2015

D. POKOK PERMASALAHAN KAJIAN WACANA




1.    Kajian Wacana
Kajian merupakan suatu kajian disiplin ilmu yang mengkaji wacana Dalam kajian wacana terdapat beberapa macam seperti: tindak tutur, Sosiolinguistik interaksional, Kontribusi Antopologi: Gumperz, Kontruksi Sosiolog: Goffman, Sosiolinguistik Interaksional ke dalam Konteks dan Wacana, dan Pragmatik.
2.    Macam-macam Kajian Wacana
a.    Tindak Tutur
Konsep mengenai tindak ujaran (Speech Acts) dikemukakan pertama oleh John L. Austin dengan bukunya How to Do Things with Words (1962). Austin adalah orang pertama yang mengungkapkan gagasan bahwa bahasa dapat digunakan untuk melakukan tindakan melalui pembedaan antara ujaran konstatif dan ujaran performatif. Ujaran konstantif mendeskripsikan atau melaporkan peristiwa atau keadaan dunia. Dengan demikian, ujaran konstantif dapat dikatakan benar atau salah. Sedangkan ujaran performatif, tidak mendeskripsikan benar salah dan pengujaran kalimat merupakan bagian dari tindakan. (Austin, 1962: 5)
Austin membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu:
1)   Lokusi, yaitu semata-mata tindak bicara, tindakan mengucapkan kalimat sesuai dengan makna kata atau makna kalimat. Dalam hal ini kita tidak mempermasalahkan maksud atau tujuan dari ujaran tersebut. Misal ada orang berkata “saya haus” artinya orang tersebut mengatakan dia haus.
2)   Ilokusi, yaitu tindak melakukan sesuatu. Di sini kita berbicara mengenai maksud, fungsi dan daya ujaran yang dimaksud. Jadi ketika ada kalimat ”saya haus” dapat memiliki makna dia haus dan minta minum.
3)   Perlokusi, adalah efek yang dihasilkan ketika penutur mengucapkan sesuatu. Misalnya ada kalimat ”saya haus” maka tindakan yang muncul adalah mitra tutur bangkit dan mengambilkan minum.
J.R. Searle kemudian menerbitkan buku Speech Acts yangmengembangkan hipotesa bahwa setiap tuturan mengandung arti tindakan.Tindakan ilokusioner merupakan bagian sentral dalam kajian tindak tutur. Ada lima jenis ujaran seperti yang diungkapkan oleh Searle (1969) antara lain:
a. Representatif (asertif), yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya kebenaran atas apa yang dikatakan (misal: menyatakan, melaporkan, mengabarkan, menunjukan, menyebutkan).
b. Direktif, tindak ujaran yang dilakukan penuturnya dengan maksud agar mitra tutur melakukan apa yang ada dalam ujaran tersebut (misalnya: menyuruh, memohon, meminta, menuntut, memohon).
c. Ekspresif, tindak ujaran yang dilakukanss dengan maksud ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan pada ujaran tersebut (misalnya: memuji, mengkritik, berterima kasih).
d. Komisif, tindak ujaran yang mengikat penutur untuk melakukan seperyi apa yang diujarkan (misalnya bersumpah, mengancam, berjanji).
e. Deklarasi, tindak ujaran yang dilakukan penutur dengan maksud untuk menciptakan hal yang baru (misalnya memutuskan, melarang, membatalkan).
Ada kalanya tempat, waktu, suasana, peristiwa, dan keberadaan orang tertentu dimanfaatkan oleh seseorang untuk mendukung dan menunjang keberhasilan tuturan yang dilakukannya kepada mitra tuturnya. Pemanfaatan konteks untuk mendukung keberhasilan tujuan tuturan inilah yang dimaksudkan dengan pendayagunaan konteks yaitu sebagai berikut:
3.    Sosiolinguistik interaksional
Sosiolinguistik interaksional adalah pandangan atau lebih tepatnya sebuah kontribusi dari dua tokoh yang akhirnya bisa mengembangkan masalah sosiolinguistik interaksional. Dalam bagian ini, Deborah mendeskripsikan gagasan dasar sosiolingustik interaksional. Deborah mengawali dengan kerja Gumperz dan kemudian beralih ke kerja Goffman.
Kontribusi Antopologi: Gumperz
Dalam sebagian besar pendahuluan koleksi essai akhirnya (Discourse Strategies), Gumperz menyatakan bahwa dia “mencari pengembangan tafsir ancangan sosiolinguistik ke arah analisis prosese waktu nyata dalam pertemuan semuka”.
Teori komunikasi verbal yang diajukan oleh Gumperz memerlukan penambahan konsep dan prosedur analitis yang terbangun dari agasan awalnya tentang kultur, sosial, bahasa, dan penutur. Satu konstruk baru adalah isyarat kontekstualisasi. Isyarat kontekstualisasi dikaitkan pada dua konsep lain: prasangka kontekstual dan tempat inferensi.
Kunci dari sosiolinguistik komunikasi interpesonal Gumperz adalah pandangan bahasa yang secara sosial dan kultural dikonstruk sistem simbol yang digunakan sebagai cara yang merefleksikan makna sosial level-mikro (misal; identitas kelompok, perbedaan status) dan menciptakan makna sosial level-makro (apakah seseorang menuturkan da melakukan pada waktu yang tepat). Penutur adalah anggota kelompok sosial dan kultural: cara kita menggunakan bahasa bukan hanya merefleksikan identitas, dasar kelompok kita tetapi juga memberikan indikasi kontinu semacam siapa kita, kita ingin berkomunikasi apa, dan bagaimana kita tahu bagaimana melakukan. Kecakapan memproduk dan memahami prosesindeksikal itu menjadikan mereka tampak, dan dipengaruhi oleh, konteks lokal merupak bagian kompetensi komunikatif kita. Sebagaimana kita lihat pada bagian berikut ini, kerja Erving Goffman juga berfokus pada pengetahuan ditempatkan, penutur, dan konteks sosial, tetapi berbeda cara dan berbeda penekanan.      
Kontruksi Sosiolog: Goffman
Adalah seorang tokoh yang  juga memberi kontribusi ke arah pengembangan sosiolinguistik interaksional adalah kerja Erving Goffman.Walaupun Goffman tidak menganalisis bahasa saja, fokus pada intraksi sosialnyamelengkapi fokus Gumperzpada situasi penarikan simpulan. Goffman meletakan bahasa (dan sistem tanda lain) dalam konteks sosial dan interpersonal yang sama seperti penetapan presaposisi temuan Gumperz merupakan latar belakang yang penting untuk memahami makna. Ada tambahan dari Goffman, yaitu satu pemahaman bentuk dan makna konteks yang membiarkan kita agar lebih penuh mencirikan dan menghargai dugaan kontekstual yang tergambar dalam dugaan mitra tutur terhadap makna penutur. Sosiologi Goffman mengembangkan gagasan beberapa ahli teori sosiologi klasik dan mengaplikasikannya  untuk ranah kehidupan sosial yang kompleksitas strukturalnya (sebelum kerja Goffman) secara luas berlangsung tanpa terperhatikan: interaksi sosial bersemuka.
Kerja Goffman sebagaimana memberikan elaborasi praduga kontekstual bahwa orang menggunakan dan mengonstruk selama proses menduga, dan sebagai tawaran pandangan makna dengan cara praduga tersebut secara eksternal dionstruk dan menentukan keterikatan-keterikatan eksternal pada cara-cara kita memahami pesan. Sebagian besar kerja Goffman yang terakhir pada penutur (1974; 1979) terbagun atasa pembagian awalnya melokasikan penutur di dalam kerangka kerja partisipan seperangkat posisi yang individu di dalam batas perseptual tuturan berada dalam hubungan ke arah tuturan tersebut. Goffman membedakan empat posisi atau status partisipan: Animator, Author, Figure, dan Prinsipal. Animator memproduk tuturan, Author menciptakan tuturan, Figure dipotret lewat tuturan, dan Prinsipal merespon tuturan.
4.    Etnografi komunikasi
Kajian sosiolinguistik yang tergolong mendapat perhatian cukup besar adalah kajian tentang etnografi komunikasi.Etnografi adalah kajian tentang kehidupan dan kebudayaan suatu masyarakat atau etnik, misalnya tentang adat-istiadat, kebiasaan, hukum, seni, religi, bahasa. Bidang kajian vang sangat berdekatan dengan etnografi adalah etnologi, yaitu kajian perbandingan tentang kebudayaan dari berbagai masyarakat atau kelompok (Richards dkk.,1985).
Semula etnografi komunikasi (etnography of communication) disebut etnografi wicara atau etnografi pertuturan (ethnograpliy of speaking).Kalau etnografi itu dipandang sebagai kajian yang memerikan suatu masyarakat atau etnik, model pemerian etnografi itu bisa diterapkan dan difokuskan kepada bahasa masyarakat atau kelompokmasyarakat tertentu.Karena sosiolinguistik itu lebih banyak mengungkapkan pemakaian bahasa, dan bukan ihwal struktur bahasa, maka etnografi tentang bahasa difokuskan kepada pemakaian bahasa dalam pertuturan atau lebih luas lagi komunikasi yang menggunakan bahasa.
5.    Pragmatik
Pragmatik adalah sebuah ancangan yang menguraikan tiga konsep (makna, konteks, komunikasi) yang sangat luas dan rumit (Debora, 2007: 268). Tidak mengherankan bahwa lingkup pragmatik yang begitu luas, sehingga bidang kajian ini mengalami banyak dilema yang serupa dengan yang dihadapi analisis wacana. Salah satu tipe khusus pragmatik adalah model Grice yang beberapa definisinya mencakup banyak bidang yang sama dengan analisis wacana. Teori ini juga menjadi “pusat penelitian pragmatik” (Fasold, 1990: 128).
6.    Anlisis Percakapan
Pada dasarnya percakapan adalah manifestasi penggunaan bahasa untuk berinteraksi. Mey (2001: 137) berpendapat bahwa wujud penggunaan bahasa tersebut dapat dilihat dari dua aspek. Aspek pertama adalah isi, yaitu aspek yang memperhatikan hal-hal seperti topik apa yang didiskusikan dalam percakapan; bagaimana topik disampaikan dalam percakapan: apakah secara eksplisit, melalui presuposisi, atau diimplisitkan dengan berbagai macam cara; jenis topik apa yang mengarah pada topik lain dan apa alasan yang melatarbelakangi hal semacam ini terjadi, dsb. Selain itu, fokus lain dari aspek ini adalah organisasi topik dalam percakapan dan bagaimana topik dikelola, baik disampaikan dengan cara terbuka maupun dengan manipulasi secara tertutup: biasanya dalam bentuk tindak ujar taklangsung. Kedua adalah aspek formal percakapan. Fokus utama dalam aspek ini adalah hal-hal seperti bagaimana percakapan bekerja; aturan-aturan apa yang dipatuhi; dan bagaimana sequencing ‘keberurutan’ dapat dicapai (memberikandan memperoleh giliran atau mekanisme turn-taking, jeda, interupsi, overlap, dll.).
Bila dilihat dari sudut pandang historis, analisis percakapan muncul ditengah-tengah kebingungan teoretis setelah munculnya revolusi linguistik yang digagas oleh Chomsky di akhir tahun 50an dan di awal tahun 60an. Analisis percakapan ini diprakarsai oleh sekelompok orang pemerhati bahasa nonprofesional (para sosiolog seperti Sacks, Schegloff, dan Jefferson). Mereka melihat bahwa contoh-contoh bahasa yang diberikan oleh para linguis profesional seringkali tidak alami, bahkan sebagian dari contoh-contoh ujaran tersebut tidak muncul dalam percakapan yang alamiah. Kemudian, mereka pun menemukan bahwa aturan-aturan yang dipatuhi dalam percakapan lebih mirip dengan aturan-aturan yang dipakai masyarakat dalam aktivitas sosial daripada dengan aturan-aturan yang terdapat dalam linguistik.
7.    Kajian Analisis Variasi
Ancangan wacana variosionis berasal dari studi kuantitatif perubahan dan variasi linguistic. Walaupun analisis tersebut secara tipical berfokus pada pembatasan-pembatasan social dan linguistic pada varian equivalen secara semantic, ancangan tersebut juga diperluas ke arah teks. Kami melihat bahwa unit dasar narasi adalah peristiwa, unit dasar daftar adalah kesatuan. Informasi utama daftar adalah deskriftif. Pembandingan tersebut merefleksikan tendensi variasiois terhadap tuturan wacana dalam istilah yang sama yang digunakan dengan orientasi linguistic secara structural: “unit-unit” beranak-pihak ke arah konstituen: “informasi” dalam pengertian proposional (meskipun fakta bahwa proposisi sendiri memilki interpretasi evaluative);”struktur” adalah aturan sintagmatis dan paradigmatis dari unit-unit dalam pola-pola berula

E. PIRANTI KOHESI DAN KOHERENSI




1.   Piranti Kohesi
Menurut Halliday dan Hassan (1976), unsur kohesi terbagi atas dua macam, yaitu unsur leksikal dan unsur gramatikal. Piranti kohesi gramatikal merupakan piranti atau penanda kohesi yang melibatkan penggunaan unsur-unsur kaidah bahasa. Piranti kohesi leksikal adalah kepaduan bentuk sesuai dengan kata.
a.    Piranti Kohesi Gramatikal
Pada umumnya, dalam bahasa Indonesia ragam tulis, digunakan piranti kohesi gramatikal sebagai berikut:
1)   Referensi
Referensi berarti hubungan antara kata dengan benda. Kata pena misalnya mempunyai referensi sebuah benda yang memiliki tinta digunakan untuk menulis. Halliday dan Hasan (1979) membedakan referensi menjadi dua macam, yaitu eksoforis dan endoforis.
a)    Referensi eksoforis adalah pengacuan satuan lingual yang terdapat di luar teks wacana. Contoh: Itu matahari. Kata itu pada tuturan tersebut mengacu pada sesuatu di luar teks, yaitu ‘benda yang berpijar yang menerangi alam ini.’
b)    Referensi endofora adalah pengacuan satuan satuan lingual yang terdapat di dalam teks wacana.  Referensi endofora terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
·      Referensi anafora yaitu satuan lingual yang disebut lebih dahulu atau ada pada kalimat yang lebih dahulu, mengacu pada kalimat awal atau yang sebelah kiri. Contoh: Hati Adi terasa berbunga-bunga. (b) Dia yakin  Janah menerima lamarannya. Kata Dia pada kalimat (b) mengacu pada kata Adi. Pola penunjukkan inilah yang menyebabkan kedua kalimat tersebut berkaitan secara padu dan saling berhubungan.
·      Referensi katafora yaitu satuan lingual yang disebutkan setelahnya, mengacu pada kalimat yang sebelah kanan. Contoh: Karena bajunya kotor, Gani pulang ke rumah. Pronomina enklitik-nya pada kalimat pertama mengacu pada antaseden Gani yang terdapat pada kalimat kedua. Baik referensi yang bersifat anafora maupun katafora mengunakan pronomina persona, pronominal penunjuk, dan pronomina komparatif.
2)   Pronomina
a)    Pronomina Persona adalah pengacuan secara berganti-ganti bergantung yang memerankannya. Dalam bahasa Indonesia, pronominal persona diperinci sebagai berikut.
Pronomina  persona
Tunggal
Jamak
Persona pertama
Aku, saya
Kami, kita
Persona kedua
Kamu, engkau, anda
Kalian, kami sekalian
Persona ketiga
Dia, ia, beliau
Mereka

Contoh:
-       Ida, kamu harus belajar. (referensi bersifat anfora)
-       Kamu sekarang harus lari! Ayo, Okta cepatlah! (referensi bersifat katafora)
b)   Pronomina demonstrasi yaitu pengacuan satual lingual yang dipakai untuk menunjuk. Biasanya menggunakan kata: ini, itu, kini, sekarang, saat ini, saat itu, di sini, di situ, di sana dan sebagainya. Contoh:  (a) “Di sini saya dilahirkan. (b) Di rumah inilah saya dibesarkan,” kata Ani. Pronominal di sini pada kalimat (a) mengacu secara katafora terhadap antesedan rumah pada kalimat (b).
c)    Pronomina komparatif adalah deiktis yang menjadi bandingan bagi antasedennya. Kata-kata yang termasuk kategori pronominal komparatif antara lain: sama, persis, identik, serupa, segitu serupa, selain, berbeda, tidak beda jauh, dan sebagainya. Contoh: Dani mirip dengan Ali karena mereka bersaudara.
3)   Substitusi (penggantian)
Penggantian adalah penyulihan suatu unsur wacana dengan unsur yang lain yang acuannya tetap sama, dalam hubungan antarbentuk kata, atau bentuk lain yang lebih besar daripada kata, seperti frasa atau klausa (Halliday dan Hassan, 1979: 88; Quirk, 1985: 863). Secara umum, penggantian itu dapat berupa kata ganti orang, kata ganti tempat, dan kata ganti sesuatu hal.
a)    Kata ganti orang merupakan kata yang dapat menggantikan nama orang atau beberapa orang. Contoh: Nurul mengikuti olimpiade matematika. Ia mewakili Kalimantan Selatan.
b)   Kata ganti tempat adalah kata yang dapat menggantikan kata yang menunjuk pada tempat tertentu. Contoh: Kabupaten Paser merupakan penghasil minyak terbesar di Kalimantan Timur. Di sana banyak terdapat pabrik sawit sebagai alat untuk mengolah buah sawit menjadi minyak mentah.
c)    Dalam pemakaian Bahasa untuk mempersingkat suatu ujaran yang panjang yang digunakan lagi, dapat dilakukan dengan menggunakan kata ganti hal. Sesuatu yang diuraikan dengan panjang lebar dapat digantikan dengan sebuah atau beberapa buah kata. Contoh: Pembukaan UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara. Dengan demikian, Pancasila merupakan nilai dasar yang normatif terhadap seluruh penyelenggaraan negara Repubublik Indonesia. Kata demikian pada contoh di atas merupakan kata ganti hal yang menggantikan seluruh preposisi yang disebutkan sebelumnya.
4)   Elipsis (penghilangan/ pelepasan)
Elipsis adalah proses penghilangan kata atau satuan-satuan kebahasaan lain. Elipsis juga merupakan penggantian unsur kosong (zero), yaitu unsur yang sebenarnya ada tetapi sengaja dihilangkan atau disembunyikan. Contoh: Tuhan selalu memberikan kekuatan, ketenangan, ketika saya menghadapi saat-saat yang menentukan dalam penyusunan skripsi ini. (Saya mengucapkan) terima kasih Tuhan.
5)   Konjungsi (kata sambung)
Konjungsi termasuk salah satu jenis kata yang digunakan untuk menghubungkan kalimat.Piranti konjungsi dalam bahasa Indonesia dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut:
a)    Piranti urutan waktu (Setelah itu, sebelum itu, sesudah itu, lalu, kemudian, akhirnya, waktu itu, sejak itu dan ketika itu). Contoh: Ani memberikan sambutan di Kantor Walikota Balikpapan. Setelah itu dia akan berkunjung ke Pulau Kumala.
b)   Piranti Pilihan (untuk menyatakan dua proposisi berurutan yang menunjukan hubungan pilihan). Contoh: Pergi ke Pasar Lama atau ke Pasar Baru.
c)    Piranti Alasan (seperti meski(pun) demikian, meski(pun) begitu, kedati(pun) demikian, kedatipun begitu, biarpun demikian, dan biarpun begitu). Contoh: Rumi tetap pergi ke Kampus, meskipun hujan.
d)   Piranti Parafrase merupakan suatu ungkapan lain yang lebih mudah dimengerti. Perlu juga diperhatikan bahwa sejumlah teori dan pendekatan yang ada tersebut, bagi pembaca justru saling melengkapi. Dengan kata lain, apabila tujuan pembaca ingin memahami keseluruhan aspek dalam karya satra, tidak mungkin mereka hanya memiliki satu pendekatan.
e)    Piranti Ketidaserasian, pada umumnya ditandai dengan perbedaan proposisi yang terkandung di dalamnya, bahkan sampai pada pertentangan. Contoh: Nyasar di Martapura, padahal saya sudah melihat penunjuk jalan.
f)    Piranti Serasian, digunakan apabila dua buah ide atau proposisi itu menunjukkan hubungan yang selaras atau sama. Contoh: Nia sangat dermawan, demikian juga dengan ibunya.
g)   Piranti konjungsi tambahan/aditif (pula, juga, selanjutnya, dan, di samping itu, tambahan lagi, dan selain itu). Contoh: Masukkan kentang dan wortel, selanjutnya beri garam dan gula secukupnya. Selain itu, kita juga bisa menambahkan brokoli dan jagung manis.
h)   Piranti Pertentangan/Kontras (akan tetapi, tetapi, sebaliknya, namun, dsb). Contoh: Perkembangan kognitif anak sudah baik. Namun, harus tetap berlatih agar tidak terjadi penurunan. Diky sangat nakal, tetapi ia pintar.
i)     Piranti Perbandingan/Komparatif (sama halnya, berbeda dengan itu, seperti, dalam hal seperti itu, serupa dengan itu, dan sejalan dengan itu). Contoh: Pantun, puisi asli Indonesia, berbeda dengan syair.
j)     Piranti Sebab-akibat, contoh: Karena sering membuang sampah ke Sungai akibatnya rumah warga di sepanjang Jl. Yos Sudarso terendam banjir.
k)   Piranti Harapan (Optatif), hubungan optatif terjadi apabila ada ide atau proposisi yang mengandung suatu harapan atau doa. Contoh:
·      Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
·      Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.
l)     Piranti Ringkasan dan Simpulan, piranti tersebut berguna untuk mengantarkan ringkasan dari bagian yang berisi uraian. Contoh: Demikianlah beberapa informasi memngenai manfaat buah apel bagi kesehatan yang telah saya sampaikan pada artikel ini. Jadi, mulai sekarang sering-seringlah mengkonsumsi buah apel.
m) Piranti Misalan atau Contohan, berfungsi untuk memperjelas suatu uraian, khususnya uraian yang bersifat abstrak. Biasanya, kata yang digunakan adalah contohnya, misalnya, umpanya, dsb. Contoh: Kata ganti orang pertama tunggal. Contohnya hamba, saya, beta, aku, daku, dan sebagainya.
n)   Piranti Keragu-raguan (Dubitatif), piranti tersebut digunakan untuk mengantarkan bagian yang masih menimbulkan keraguan. Kata yang digunakan adalah jangan-jangan, barangkali, mungkin, kemungkinan besar, dan sebagainya. Contoh: Mungkin dia sedang sedih.
o)   Piranti Konsesi: memang, tentu saja, dalam memberikan penjelasan, adakalanya, pengirim pesan mengakui sesuatu kelemahan atau kekurangan yang terjadi di luar jalur yang dibicarakan. Pengakuan itu dapat dinyatakan dengan kata memang atau tentu saja. Contoh: Memang benar dia pintar.
p)   Piranti Tegasan, proposisi yang telah disebutkan perlu ditegaskan lagi agar dapat segera dipahami dan di resapi. Contoh: Untuk  makan sehari-hari saja susah apalagi untuk membeli rumah.
q)   Piranti Jelasan, piranti ini digunakan untuk memberikan penjelasan yang berupa proposisi (pikiran, perasaan, peristiwa, keadaan, dan sesuatu hal) lanjutan. Contoh: Yang dimaksud braille adalah sistem tulisan dan cetakan untuk orang buta.
b.   Piranti Kohesi Leksikal
Berupa kata atau frasa bebas yang mampu mempertahankan hubungan kohesif dengan kalimat mendahului atau mengikuti. Menurut Rentel (1986: 268-289), piranti kohesi leksikal terdiri atas dua macam yaitu:
1)   Reiterasi (pengulangan) Reiterasi merupakan cara untuk menciptakan hubungan yang kohesif. Jenis-jenis reiterasi itu meliputi:
a)   Repetisi Ulangan: Repetisi atau ulangan merupakan salah satu cara untuk mempertahankan hubungan kohesif antarkaliamat. Macam-macam ulangan atau repetisi berdasarkan data pemakaian bahasa Indonesia seperti berikut:
·      Ulangan Penuh,  contoh: Buah Apel adalah salah satu buah yang sangat tidak diragukan kelezatan rasanya. Buah Apel memiliki kandungan vitamin, mineral dan unsur lain seperti serat, fitokimian, baron, tanin, asam tartar, dan lain sebagainya.
·      Ulangan dengan bentuk lain: Terjadi apabila sebuah kata diulang dengan konstruksi atau bentuk kata lain yang masih mempunyai bentuk dasar yang sama. Contoh: Pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu, kepastian dimulai dengan rasa ragu-ragu dan fisafat dimulai dengan kedua-duanya. Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah kita tahu dan apa yang belum kita tahu.
·      Ulangan dengan Penggantian: Pengulangan dapat dilakukan dengan mengganti bentuk lain seperti dengan kata ganti. Contoh: Seorang yang berfilsafat dapat diumpamakan seorang yang berpijak di bumi sedang tengadah ke bintang-bintang. Dia ingin mengetahui hakikat dirinya.
·      Ulangan dengan hiponim, contoh: Bila musim kemarau tiba, tanaman di halaman rumah mulai mengering. Bunga tidak mekar seperti biasanya.
b)   Kolokasi: Suatu hal yang selalu berdekatan atau berdampingan dengan yang lain, biasanya diasosiasikan sebagai kesatuan. Contoh: UUD 1945 dan Pancasila. Ada ikan ada air.
2.   Piranti Koherensi
Istilah koherensi mengacu pada aspek tuturan, bagaimana proposisi yang terselubung disimpulkan untuk menginterpretasikan tindakan ilokusinya dalam membentuk sebuah wacana. Proposisi-proposisi di dalam suatu wacana dapat membentuk suatu wacana yang runtut (koheren) meskipun tidak terdapat pemerkah penghubung kalimat yang di gunakan. Contoh: Guntur kembali bergema dan hujan menderas lebih hebat lagi. (b) Hati Darsa makin kecut.